Kontak Darurat
Klik untuk melakukan panggilan otomatis
PMK Kota Pasuruan
0343425113
RSUD Bangil
0343744900
RSUD Masyitoh
0343741018
Kantor PIER
0343741614
PIER Security
0343741697
Disnaker Pasuruan
0343424021
PLN
123
PGN Contact Center
1500645
PT. WellBe
081371002352
Secom Surabaya
0315328222
PMK Kab. Pasuruan
0343742113
POLSEK Kraton
0343422652
POLRES Pasuruan
0343424256
PT ISEKI Indonesia
03434502000
PT ISEKI Indonesia (Security)
03434502000302
Panduan Mitigasi
Pilih jenis kejadian untuk melihat instruksi
Alur Pelaporan Darurat
Prosedur baku komunikasi kejadian krisis
01
Karyawan / Pelapor
Melakukan deteksi dini dan segera mengamankan diri serta melaporkan kejadian via SIGAP24 atau nomor darurat.
02
Admin HRGA Department
Menerima laporan, melakukan asesmen tingkat keparahan, dan mendiseminasi informasi darurat ke seluruh grup departemen secara masal.
03
Management / Koordinator
Berkoordinasi dengan tim medis atau keamanan di lapangan untuk penanganan teknis lanjutan.
04
Tim Manager / Direksi
Mengambil keputusan strategis terkait operasional perusahaan dan bantuan eksternal jika diperlukan.